HARIANSULTENG.COM – Batalnya Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX 2027, masih terus berpolemik.
Pemprov Sulteng melayangkan surat keberatan kepada Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), tertanggal 2 Agustus 2026.
Dalam surat nomor: 100.3.10/50/Ro. Huk, Pemprov Sulteng menilai pembatalab tersebut dilakukan secara sepihak dan telah menimbulkan kerugian, baik moril maupun materiil.
Keputusan KORMI Pusat berimbas pada hilangnya kepercayaan publik terhadap keseriusan Pemprov Sulteng dalam menyelenggarakan event nasional.
Kerugian lain yakni menyangkut waktu, tenaga, dan sumber daya yang sudah dikeluarkan dalam tahap persiapan awal.
Terakhir, pembatalan ini juga berakibat pada terganggunya perencanaan dan promosi daerah yang telah dikaitkan dengan FORNAS IX 2027.
Oleh karena itu, Pemprov Sulteng menuntut KORMI Pusat untuk:
1. Mencabut/membatalkan keputusan KORMI Nasional nomor: 016/SK/KORMINAS/VII/2026.
2. Memulihkan kembali status dan hak Sulteng sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027.
3. Membuka ruang dialog dan koordinasi resmi antara KORMI Nasional, KORMI Sulteng, dan Pemprov Sulteng untuk membahas dan menyelesaikan secara bersama-sama segala aspek strategis yang dianggap belum terpenuhi.
Bila dalam waktu 14 hari KORMI tak memberi respons, Pemprov Sulteng bakal menempuh upaya hukum yang tersedia.
(Red)














