Home / Morowali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:52 WIB

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana bagi Perusak Patok Batas Desa Ipi Morowali

Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi memberi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba merusak patok batas wilayah antara Desa Ipi dan Desa Bente di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Andry menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang sangat serius.

“Pemasangan patok batas wilayah Desa Ipi yang dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat pada 13 Maret 2026 merupakan langkah penegasan batas wilayah yang memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Andry, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan patok tersebut berpedoman pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 28 P/HUM/2022 yang telah membatalkan Perbup Morowali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Bente dan Desa Ipi.

Menurut Andry, putusan tersebut memiliki kekuatan eksekusi langsung yang bersifat final dan mengikat (res judicata) dalam perkara hak uji materiil terhadap peraturan kepala daerah serta berlaku bagi siapa saja (erga omnes).

Baca juga  PT BTIIG di Morowali Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Warga: Terima Kasih Pak Taslim

Selain itu, pemasangan patok juga memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat, salah satunya berdasarkan sketsa peta batas Desa Ipi dan Desa Bente yang telah disepakati bersama pada tahun 1998.

“Patok yang dipasang tersebut merupakan inventaris Desa Ipi,” ucapnya.

Oleh karena itu, Andry mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu, memindahkan, ataupun merusak patok batas desa yang telah dipasang berdasarkan dasar hukum yang sah.

Andry menegaskan, setiap tindakan perusakan terhadap patok batas wilayah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perusakan barang atau fasilitas yang memiliki fungsi hukum dan administrasi pemerintahan.

Baca juga  Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali

“Apabila terdapat pihak yang tetap melakukan tindakan perusakan atau penggangguan terhadap patok batas Desa Ipi, maka kami akan menempuh langkah hukum melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ipi, Abd Wahab Rauf meminta Pemkab Morowali segera menerbitkan peraturan daerah mengenai batas kedua desa tersebut.

“Ini yang di tunggu masyarakat Ipi dan menjadi pengingat oleh Pemda Morowali untuk segera di buat Perbub yang baru mengenai batas Desa Ipi dan Desa Bente sesuai Putusan MA,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
Banjir merendam Desa Sampeantaba, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali

Banjir Rendam Desa Sampeantaba Morowali, 35 KK Terdampak
Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Morowali

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale
Ahmad Ali meluangkan waktu berziarah ke makam sang Ibu di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (26/11/2024)/Ist

Morowali

Hari Terakhir Masa Tenang, Ahmad Ali Pulang Kampung Ziarah Makam Orang Tua di Wosu
Tim hukum Taslim-Asgar Ali soroti dugaan kecurangan Pilkada Morowali/Ist

Morowali

Duga Ada Kecurangan Pilkada Morowali, Tim Hukum Taslim-Asgar Ali Rekomendasikan PSU
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Iksan-Iriane Iliyas Diduga Pakai Surat Keterangan Palsu, LSM Saber Korupsi: Tidak Terdaftar di MA