Home / Morowali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:52 WIB

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana bagi Perusak Patok Batas Desa Ipi Morowali

Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi memberi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba merusak patok batas wilayah antara Desa Ipi dan Desa Bente di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Andry menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang sangat serius.

“Pemasangan patok batas wilayah Desa Ipi yang dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat pada 13 Maret 2026 merupakan langkah penegasan batas wilayah yang memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Andry, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan patok tersebut berpedoman pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 28 P/HUM/2022 yang telah membatalkan Perbup Morowali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Bente dan Desa Ipi.

Menurut Andry, putusan tersebut memiliki kekuatan eksekusi langsung yang bersifat final dan mengikat (res judicata) dalam perkara hak uji materiil terhadap peraturan kepala daerah serta berlaku bagi siapa saja (erga omnes).

Baca juga  Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan

Selain itu, pemasangan patok juga memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat, salah satunya berdasarkan sketsa peta batas Desa Ipi dan Desa Bente yang telah disepakati bersama pada tahun 1998.

“Patok yang dipasang tersebut merupakan inventaris Desa Ipi,” ucapnya.

Oleh karena itu, Andry mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu, memindahkan, ataupun merusak patok batas desa yang telah dipasang berdasarkan dasar hukum yang sah.

Andry menegaskan, setiap tindakan perusakan terhadap patok batas wilayah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perusakan barang atau fasilitas yang memiliki fungsi hukum dan administrasi pemerintahan.

Baca juga  Diduga Pungli Sopir Truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

“Apabila terdapat pihak yang tetap melakukan tindakan perusakan atau penggangguan terhadap patok batas Desa Ipi, maka kami akan menempuh langkah hukum melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ipi, Abd Wahab Rauf meminta Pemkab Morowali segera menerbitkan peraturan daerah mengenai batas kedua desa tersebut.

“Ini yang di tunggu masyarakat Ipi dan menjadi pengingat oleh Pemda Morowali untuk segera di buat Perbub yang baru mengenai batas Desa Ipi dan Desa Bente sesuai Putusan MA,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso melepas 22 unit mobil offroader di halaman Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Jumat (28/1/22) pagi.

Morowali

Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad
Tim SAR mengevakuasi pekerja korban longsor di PT IMIP, Kamis (19/2/2026). (Foto: Istimewa)

Morowali

Satu Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di PT IMIP
Direktur Walhi Sulteng, Sunardi Katili/Ist

Morowali

Walhi Sulteng Dukung Warga Tolak Izin Tambang Nikel di Morowali
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Tim SAR berhasil menemukan dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022) siang/Ist

Morowali

Dua Warga Ditemukan Usai Hilang 17 Jam di Gunung Morowali, 4 Km dari Lokasi Asalnya
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

IMIP Sebut Hujan Jadi Penyebab Longsor yang Timbun 3 Pekerja
Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park ikut menyemarakkan perayaan Natal dan tahun baru 2025/Ist

Morowali

Dukung Perayaan Natal, Huabao Salurkan Bantuan untuk 2 Gereja di Morowali