Home / Morowali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:52 WIB

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana bagi Perusak Patok Batas Desa Ipi Morowali

Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi memberi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba merusak patok batas wilayah antara Desa Ipi dan Desa Bente di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Andry menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang sangat serius.

“Pemasangan patok batas wilayah Desa Ipi yang dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat pada 13 Maret 2026 merupakan langkah penegasan batas wilayah yang memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Andry, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan patok tersebut berpedoman pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 28 P/HUM/2022 yang telah membatalkan Perbup Morowali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Bente dan Desa Ipi.

Menurut Andry, putusan tersebut memiliki kekuatan eksekusi langsung yang bersifat final dan mengikat (res judicata) dalam perkara hak uji materiil terhadap peraturan kepala daerah serta berlaku bagi siapa saja (erga omnes).

Baca juga  Dua Warga Ditemukan Usai Hilang 17 Jam di Gunung Morowali, 4 Km dari Lokasi Asalnya

Selain itu, pemasangan patok juga memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat, salah satunya berdasarkan sketsa peta batas Desa Ipi dan Desa Bente yang telah disepakati bersama pada tahun 1998.

“Patok yang dipasang tersebut merupakan inventaris Desa Ipi,” ucapnya.

Oleh karena itu, Andry mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu, memindahkan, ataupun merusak patok batas desa yang telah dipasang berdasarkan dasar hukum yang sah.

Andry menegaskan, setiap tindakan perusakan terhadap patok batas wilayah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perusakan barang atau fasilitas yang memiliki fungsi hukum dan administrasi pemerintahan.

Baca juga  Saber Korupsi Surati Kabareskrim soal Dugaan Pemalsuan Surat Bupati-Wakil Bupati Morowali Terpilih

“Apabila terdapat pihak yang tetap melakukan tindakan perusakan atau penggangguan terhadap patok batas Desa Ipi, maka kami akan menempuh langkah hukum melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ipi, Abd Wahab Rauf meminta Pemkab Morowali segera menerbitkan peraturan daerah mengenai batas kedua desa tersebut.

“Ini yang di tunggu masyarakat Ipi dan menjadi pengingat oleh Pemda Morowali untuk segera di buat Perbub yang baru mengenai batas Desa Ipi dan Desa Bente sesuai Putusan MA,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Hasil Akhir Quick Count Poltracking Pilkada Morowali: Pasangan IKLAS Tumbangkan Petahana
Tim SAR mengevakuasi 3 warga yang terjebak banjir di bantaran sungai Desa Dampala, Kabupaten Morowali, Senin (6/5/2024)/Ist

Morowali

Tim SAR Evakuasi 3 Warga Terjebak Banjir di Bantaran Sungai Dampala Morowali
Aksi demo pekerja kontraktor berujung ricuh di kawasan PT IMIP, Minggu (02/03/2025)/Ist

Morowali

PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, saat berikan arahan di Morowali. Foto : Istimewa

Morowali

Dinas Perkebunan dan Peternakan Morowali Optimis Nol Kasus PMK
Ahmad Ali dan Anwar Hafid dalam debat publik Pilgub Sulteng 2024/Ist

Morowali

Sentil Pernyataan Anwar Hafid, Ahmad Ali Ungkit Jejak Izin Tambang di Morowali
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid
Ahmad Ali meluangkan waktu berziarah ke makam sang Ibu di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (26/11/2024)/Ist

Morowali

Hari Terakhir Masa Tenang, Ahmad Ali Pulang Kampung Ziarah Makam Orang Tua di Wosu
Kantor Bawaslu Sulteng/hariansulteng

Morowali

Bawaslu Sulteng Benarkan Ketua dan Anggota KPU Morowali Dilaporkan ke DKPP