Home / Palu

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:09 WIB

Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung DPRD, Suarakan Tuntutan Penciutan Konsesi CPM

Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ribuan warga penambang rakyat Poboya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026).

Aksi ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat atas belum terealisasinya penciutan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Sejak pagi, massa aksi memadati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Ratusan kendaraan roda dua hingga truk terlihat terparkir di sepanjang jalan.

Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan warga bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga upaya menjaga warisan leluhur dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” tegas Herman dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa secara historis, nenek moyang masyarakat Poboya telah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan gunung yang kini menjadi wilayah tambang, termasuk area yang masuk dalam kontrak karya perusahaan.

Baca juga  Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis

Menurut Herman, masyarakat Poboya meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan selaras dengan kearifan lokal.

“Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.

Herman juga menilai bahwa keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Berbagai janji perusahaan, menurutnya, tidak pernah terealisasi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya. Apalagi, regulasi mengenai WPR secara jelas membuka ruang bagi pengelolaan tambang rakyat secara legal dan teratur.

Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq meminta dukungan konkret dari wakil rakyat serta pemangku kebijakan di daerah maupun pusat. Ia menyebut bahwa syarat pengusulan WPR sebenarnya telah dipenuhi, mulai dari dukungan masyarakat, tokoh adat, hingga berbagai upaya administratif.

Baca juga  Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

“Sudah bertahun-tahun kami sabar menunggu. Tapi belum juga diwujudkan,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menilai aksi ini sebagai momentum penting untuk kembali memperjuangkan penetapan WPR yang selama ini dinantikan warga.

Menurutnya, perjuangan penciutan lahan konsesi PT CPM telah terlalu lama terhambat, sementara masyarakat penambang terus berada dalam ketidakpastian.
“Warga penambang tidak ingin terus-terusan menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegas Sofyar.

Kekecewaan serupa disampaikan Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang, terkait stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penambang rakyat Poboya, terutama label ilegal.

Ia menilai penilaian tersebut sering dilakukan secara sepihak tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh legalitas.
“Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” ujarnya.

Sofyan menegaskan bahwa penambang rakyat justru ingin diberi akses resmi oleh negara agar WPR dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab.

Share :

Baca Juga

Sebanyak 12 jurnalis berasal dari Palu, Luwuk dan Parigi Moutong, mengikuti pelatihan terkait peliputan berperspektif gender/Ist

Palu

AJI-UN Women Latih 12 Jurnalis di Sulteng Sajikan Liputan Berperspektif Gender
Sekretaris KPU Palu, Aslam Adigama/hariansulteng

Palu

Debat Perdana Pilwalkot Palu Digelar 21 Oktober, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon
Untad menggelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri, Kamis (20/6/2024)/hariansulteng

Palu

Untad Sediakan Kuota 2.563 Kursi Mahasiswa Baru Lewat Seleksi Mandiri
Pengadilan Negeri (PN) Palu menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Jumat (16/05/2025)/Ist

Palu

Polda Sulteng Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali
Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

Palu

Didemo Warga, Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Remaja Tewas Dianiaya Usai Ditangkap
Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Yonif 711/Raksatama menggelar program pencegahan stunting/Ist

Palu

Wujudkan Generasi Emas 2045, Yonif 711/Raksatama Gelar Program Pencegahan Stunting
Warga lingkar tambang Poboya menyegel Kantor Komnas HAM Sulteng, Senin (9/3/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Kantor Disegel Warga Poboya, Ketua Komnas HAM Sulteng Dituding Pasok Sianida-Alat Berat