Home / Palu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Babak Baru Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi yang Menyeret Bank Mayapada Cabang Palu

Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan PT Chubb Life Insurance Indonesia dan Bank Mayapada Cabang Palu.

Hal ini termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) per 30 September 2025 yang diterima Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum korban.

Penyidik disebutkan telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi, dan akan dilanjutkan dengan mewawancarai pegawai PT Bank Mayapada Internasional Tbk Kantor Pusat Jakarta serta gelar perkara.

Rukly mengatakan bahwa perkara ini tak bisa dianggap remeh karena menyangkut hak privasi yang dilindungi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng dalam menangani laporan klien kami. Yang ingin kami tegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi bukanlah perkara sepele,” ujar Rukly, Senin (13/10/2025).

Baca juga  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Tiga Remaja di Palu Naik Penyidikan

Advokat dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu terus berkoordinasi dengan penyidik setelah status aduan dinaikkan menjadi laporan polisi.

Rukly meminta kepolisian bekerja secara profesional terutama mengusut semua pihak yang terlibat, baik individu maupun institusi.

“Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar hak-hak korban dapat dipulihkan. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi lembaga keuangan serta perusahaan asuransi agar meningkatkan sistem keamanan data pribadi,” tuturnya.

Dugaan penyalahgunaan data pribadi ini diketahui dialami tiga remaja di Kota Palu. Korban awalnya mendapat tawaran menjadi agen di PT Chubb Life Insurance Indonesia.

Baca juga  Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif

Bukannya mendapat pekerjaan, data pribadi ketiganya malah digunakan untuk pembukaan rekening Bank Mayapada tanpa persetujuan.

Atas kejadian ini, Rukly menyerukan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerahkan dokumen pribadi kepada siapapun tanpa mekanisme perlindungan yang jelas.

Sebagai kuasa hukum korban, pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut memantau kasus kliennya.

“Kami mengutuk keras dugaan kelalaian pihak Bank Mayapada yang telah membiarkan pembukaan rekening dengan menggunakan data pribadi tanpa verifikasi dan izin dari pemilik data. Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk nyata pengabaian terhadap hak privasi warga negara,” kata Rukly.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Pengucapan Syukur 2025 Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Jemaat Koinonia Palu, Minggu (19/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Hadiri Pengucapan Syukur GPID Jemaat Koinonia Palu
Kementerian PUPR menggelar lokakarja jurnalisme kebencanaan di Kota Palu, Jumat (26/5/2023)/hariansulteng

Palu

Lokakarya Jurnalisme Kebencanaan, Jurnalis di Palu Sentil Balai PUPR Terkesan Tertutup ke Media
Ahmad Doli Kurnia lantik pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2024)/Ist

Palu

Ahmad Doli Kurnia Lantik Pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Pispita menghadiri peringatan Isra Miraj Bersama perantau asal Minangkabau, Minggu (26/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Peringatan Isra Miraj Bersama Perantau Minang
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTII) Palu melaksanakan wisuda ke-XIX/hariansulteng

Palu

26 Lulusan Sarjana-Magister Ikuti Wisuda XIX Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia Palu
Polisi terjunkan 749 personel amankan kegiatan jalan santai dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido/Ist

Palu

Ahmad Ali dan Anwar Hafid Sama-sama Gelar Jalan Santai Besok, Polisi Terjunkan 749 Personel