HARIANSULTENG.COM, MORUT – Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri.
Kasus pengeroyokan ini terjadi di jalan menuju PT GNI, Sabtu (21/12/2024) pukul 17.35 Wita dan menjadi viral di media sosial.
Usai menerima laporan, Polres Morowali Utara (Morut) langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 terduga pelaku.
Dua terduga pelaku inisial A dan AS alias A diamankan di kamar kosnya di wilayah Kecamatan Petasia Timur.
Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial AW alias A berhasil diamankan di tempat kerjanya di Smelter II PT GNI.
“Seluruh pelaku merupakan karyawan PT GNI dan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto, Minggu (22/12/2024).
Imam menyebut motif pengeroyokan diduga aksi balas dendam karena di beberapa hari sebelumnya pelaku AS terlibat perkelahian dengan korban.
Perkelahian itu sempat dilerai dan diatur secara kekeluargaan oleh warga setempat. Namun AS diduga tak menerima kesepakatan daman sehingga terjadilah pengeroyokan.
Imam mengimbau masyarakat Morut tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang yang dapat memicu terganggunya situasi keamanan dan ketertiban.
“Kasus tersebut murni masalah pribadi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus jangan main hakim sendiri, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya.
(Fat)