Home / Morowali Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:25 WIB

Keroyok Rekan Kerja Diduga karena Dendam, Polisi Tangkap 3 Karyawan PT GNI

Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri/Ist

Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri.

Kasus pengeroyokan ini terjadi di jalan menuju PT GNI, Sabtu (21/12/2024) pukul 17.35 Wita dan menjadi viral di media sosial.

Usai menerima laporan, Polres Morowali Utara (Morut) langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 terduga pelaku.

Dua terduga pelaku inisial A dan AS alias A diamankan di kamar kosnya di wilayah Kecamatan Petasia Timur.

Baca juga  Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI

Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial AW alias A berhasil diamankan di tempat kerjanya di Smelter II PT GNI.

“Seluruh pelaku merupakan karyawan PT GNI dan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto, Minggu (22/12/2024).

Imam menyebut motif pengeroyokan diduga aksi balas dendam karena di beberapa hari sebelumnya pelaku AS terlibat perkelahian dengan korban.

Baca juga  Marak Komentar Kasar Usai Beritakan Pembunuhan di Morut, Jurnalis Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum

Perkelahian itu sempat dilerai dan diatur secara kekeluargaan oleh warga setempat. Namun AS diduga tak menerima kesepakatan daman sehingga terjadilah pengeroyokan.

Imam mengimbau masyarakat Morut tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang yang dapat memicu terganggunya situasi keamanan dan ketertiban.

“Kasus tersebut murni masalah pribadi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus jangan main hakim sendiri, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng menetapkan Direktur Utama dan Komisaris PT GPS sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara
Jeffisa Putra Amrullah/hariansulteng

Morowali Utara

Karir Politik Jeffisa Berawal dari Diskusi Warkop: Jadi Anggota DPRD 2019, Siap Maju Pilkada Morut 2024
PT Halmahera Internasional Resources (HIR) memastikan perbaikan lingkungan di aliran Sungai Ance Ombo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Tindaklanjuti Usulan DPRD Morut, PT HIR Komitmen Perbaiki Kualitas Air Bersih SPAM Petasia
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Soal Pelayanan Publik, Bung Jeff: Urusan Administrasi Jangan Dipersulit
Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China
Banjir bandang menerjang Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morut: 1 Tewas dan 3 Luka
Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut
Polda Sulteng mengerahkan personel brimob untuk membantu penanganan banjir di Desa Korompeeli, Kecamatan Limbo, Kabupaten Morowali Utara, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Kerahkan Personel Brimob Bantu Dorong Kendaraan Terjebak Banjir di Morut