HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Tim hukum pasangan nomor urut 01 Taslim dan Asgar Ali (PASTI) menyampaikan keprihatinan mereka atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Morowali 2024.
Dugaan tersebut mencakup sejumlah pelanggaran serius yang dinilai mencederai prinsip demokrasi, khususnya di Kecamatan Bumi Raya dan Bahodopi.
Tim hukum PASTI menemukan indikasi pelanggaran seperti penggunaan hak suara oleh orang lain, pemilih dari luar Morowali, pemilih yang memilih lebih dari sekali, serta ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait pelanggaran yang terjadi, mulai dari video dokumentasi, saksi-saksi, hingga laporan resmi masyarakat. Dugaan ini bukan hanya asumsi, tetapi didukung oleh fakta yang jelas,” ujar Juru Bicara Tim Hukum PASTI, Jabir Moh Yamin dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Tim hukum PASTI menilai bahwa temuan-temuan tersebut cukup kuat untuk mengajukan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah yang diduga menjadi titik pelanggaran.
Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani masalah tersebut
“Besar harapan kami agar rekomendasi PSU ini dapat berjalan beriringan dengan hasil pengawasan Bawaslu di setiap TPS untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi dan memastikan keadilan ditegakkan,” jegas Jabir.
Pihaknya juga memperingatkan bahwa jika dugaan pelanggaran ini tidak ditindaklanjuti, maka kepercayaan masyarakat terhadap integritas pilkada akan rusak.
Tim hukum PASTI mendesak agar PSU segera dilakukan demi menjaga keadilan dan legitimasi hasil Pilkada.
Sementara, pasangan Taslim-Asgar Ali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebenaran melalui jalur hukum.
“Kami berdiri di sini untuk memastikan bahwa hak masyarakat Morowali tidak dicederai. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga demokrasi yang bermartabat,” ujar pasangan tersebut dalam pernyataan terpisah.
Masyarakat Morowali kini menunggu langkah tegas dari KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berlangsung adil dan transparan.
Keputusan yang diambil oleh kedua lembaga tersebut akan menjadi penentu bagi legitimasi hasil Pilkada dan masa depan demokrasi di Kabupaten Morowali.
(Red)