Home / Palu

Minggu, 24 November 2024 - 19:32 WIB

Pilkada 2024 Masuk Masa Tenang, Bawaslu Palu Keluarkan Imbauan untuk Media

Ilustrasi pemilu/Ist

Ilustrasi pemilu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUBawaslu Kota Palu mengeluarkan imbauan kepada media cetak, online dan elektronik terkait Pilkada 2024 yang sudah memasuki masa tenang.

Masa tenang adalah waktu yang tidak dapat digunakan untuk melakukan kegiatan kampanye terhitung mulai 24-26 November 2024.

“Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (27 November),” kata Plh Bawaslu Palu, Wardiyanto dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/11/2024).

Baca juga  Tak Usung Kader Sendiri di Pilgub Sulteng, PKB Jatuhkan Pilihan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

Wardiyanto menjelaskan, setiap orang yanh sengaja melakukan kampanye di luar jadwal dapat dipidana dengan penjara paling singkat 15 hari atau paling lama 3 bulan.

Di samping kurungan penjara penjara, pelanggar bisa dikenakan denda minimal Rp100 ribu atau maksimal Rp1 juta.

Selain larangan kampanye, alat peraga kampanye (APK) juga harus dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Baca juga  Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan

Selama masa tenang, media massa cetak, media elektronik, media daring dan media sosial dilarang untuk menyiarkan berita yang mengarah pada kepentingan kampanye.

“Kami mengimbau media tidak menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa tenang,” tutur Wardiyanto.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Moh Rizal mengadiri upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kamis (26/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Asisten I Pemkot Palu Hadiri Upacara HBI ke-73
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ini Tanggapan Polda Sulteng
Keindahan gemerlap Kota Palu dari kawasan Huntap Duyu, Rabu (13/7/2022) malam/hariansulteng

Palu

Huntap Duyu, Tempat Menikmati Gemerlap Kota Palu dari Ketinggian
Ketua DPK PPNI RS Anutapura, Maskur/hariansulteng

Palu

2 Tahun Lawan Covid, Perawat RSU Anutapura Palu Mendapat Kenaikan Gaji
Forum Jurnalis Sulteng gelar diskusi panel cagub-cawagub Sulteng bertema bertema “Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi dan Ruang Masyarakat Adat”, Selasa (19/11/2024)/hariansulteng

Palu

Forum Jurnalis Sulteng Desak Komitmen Cagub Terhadap Lingkungan hingga Lindungi Masyarakat Adat
Warga digegerkan dengan peristiwa pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (26/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Palu

Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Polisi Buru Pelaku
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan kunci hunian tetap (huntap) kepada penyintas gempa dan likuifaksi di Petobo, Rabu (20/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan 655 Unit Huntap Petobo ke Penyintas Bencana