Home / Sulteng

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Ketua Ombudsman Sulteng Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

HARIANSULTENG.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga buka suara usai heboh dilaporkan ke Bawaslu.

Iqbal dilaporkan karena diduga terlibat dalam politik praktis oleh tim hukum pasangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal).

Ia dilaporkan lantaran menjadi admin grup WhatsApp Anwar Hafid (AH) Foundation. Sementara Anwar Hafid merupakan salah satu kandidat calon gubernur Sulteng 2024.

Menanggapi hal itu, Iqbal menyatakan bahwa bahwa AH Foundation merupakan lembaga swadaya masyarakat dengan nama lengkap Yayasan Anwar Hafid Indonesia.

Yayasan ini dibuat dengan akta notaris dan terdaftar di Kesbangpol Sulteng sebagai sebuah lembaga dengan rogram kegiatan sosial dan pendidikan sejak 2019.

Baca juga  Tekan Inflasi di Sulteng, Bank Indonesia Dorong Operasi Pasar Murah

“Dalam struktur saya tercatat sebagai direktur yayasan. Lembaga ini tidak berkecimpung dalam urusan politik karena banyak elemen yang terlibat di dalamnya yang menjadi satu kesatuan kerja kerja yayasan,” jelas Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/10/2024).

Dikatakan Iqbal, jika ada personal yang terlibat sebagai timses paslon gubernur tertentu, maka hal itu bersifat keterlibatan pribadi.

Sebab ujar dia, AH Foundation ini dibentuk saat tiga calon gubernur Sulteng 2024 masih bersatu pada tahun 2019.

Baca juga  KPU Sulteng Ungkap Alasan Gelar Debat Pilgub di Jakarta

“AH Foundation adalah bukan lembaga tim sukses satu Paslon dan tidak bermain diranah politik baik legislatif maupun pilkada,” tegasnya.

Iqbal menyayangkan jika ada posisinya ini dikaitkan dengan jabatannya sebagai Ketua Ombudsman Sulteng yang mengawasi semua pergerakan calon gubernur yang berpotensi maladministrasi.

“Apalagi saya sudah menjadi direktur AH Foundation ini sebelum saya jadi Kepala Ombudsman dan tidak ada larangan pada rangkap jabatan. Karena lembaga ini sama dengan Ombudsman, sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan-tujuan kebahagiaannya,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Persinas ASAD Palu gelar kirab budaya pencak silat/Ist

Palu

Peringati HUT Kemerdekaan, Persinas ASAD Palu Gelar Kirab Budaya Pencak Silat
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Toto Nurmanto saat menemui Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri/Ist

Sulteng

Korem 132/Tadulako Bakal Rekrut Santri Jadi Prajurit TNI AD
Sejumlah jurnalis berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke parkiran usai meliput peresmian KPN di Donggala, Rabu (4/10/2023)/Ist

Donggala

AMSI Sulteng Sayangkan Penelantaran Jurnalis Usai Meliput Peresmian KPN di Donggala
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menerima kunjungan Komunitas Spirit Anak Muda Indonesia, Kamis (15/05/2025) di ruang kerjanya/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Dengar Curhatan Anak Muda soal Pendidikan
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Rabu (15/5/2024)/Ist

Palu

Kunker ke Palu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Kenang saat Jabat Danrem 132/Tadulako
Ketum PSI, Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi ke cakada se-Sulteng, Senin (12/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ketum PSI Kaesang Pangarep Serahkan Rekomendasi ke Cakada se-Sulteng
Irmayanti Pettalolo menghadiri acara pembukaan Open Tournament Peace Kaili Sport Climbing Fest Wali Kota Palu Cup II tahun 2025, Kamis (3/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Sekkot Palu Hadiri Open Tournament Peace Kaili Sport Climbing Fest
Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri Kemah Bakti Pramuka dan Komunitas Pemuda tahun 2023, Sabtu (16/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dorong Siswa Pramuka Lanjut Kuliah, Wali Kota Palu Ingatkan Hindari Pernikahan Dini