Home / Sulteng

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Ketua Ombudsman Sulteng Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

HARIANSULTENG.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga buka suara usai heboh dilaporkan ke Bawaslu.

Iqbal dilaporkan karena diduga terlibat dalam politik praktis oleh tim hukum pasangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal).

Ia dilaporkan lantaran menjadi admin grup WhatsApp Anwar Hafid (AH) Foundation. Sementara Anwar Hafid merupakan salah satu kandidat calon gubernur Sulteng 2024.

Menanggapi hal itu, Iqbal menyatakan bahwa bahwa AH Foundation merupakan lembaga swadaya masyarakat dengan nama lengkap Yayasan Anwar Hafid Indonesia.

Yayasan ini dibuat dengan akta notaris dan terdaftar di Kesbangpol Sulteng sebagai sebuah lembaga dengan rogram kegiatan sosial dan pendidikan sejak 2019.

Baca juga  Tinggalkan NasDem, Atha dan Hamdin Maju Caleg DPRD Provinsi Sulteng dari Perindo

“Dalam struktur saya tercatat sebagai direktur yayasan. Lembaga ini tidak berkecimpung dalam urusan politik karena banyak elemen yang terlibat di dalamnya yang menjadi satu kesatuan kerja kerja yayasan,” jelas Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/10/2024).

Dikatakan Iqbal, jika ada personal yang terlibat sebagai timses paslon gubernur tertentu, maka hal itu bersifat keterlibatan pribadi.

Sebab ujar dia, AH Foundation ini dibentuk saat tiga calon gubernur Sulteng 2024 masih bersatu pada tahun 2019.

Baca juga  Bentuk Satgas Ramadan Idulfitri, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji di Sulawesi Aman

“AH Foundation adalah bukan lembaga tim sukses satu Paslon dan tidak bermain diranah politik baik legislatif maupun pilkada,” tegasnya.

Iqbal menyayangkan jika ada posisinya ini dikaitkan dengan jabatannya sebagai Ketua Ombudsman Sulteng yang mengawasi semua pergerakan calon gubernur yang berpotensi maladministrasi.

“Apalagi saya sudah menjadi direktur AH Foundation ini sebelum saya jadi Kepala Ombudsman dan tidak ada larangan pada rangkap jabatan. Karena lembaga ini sama dengan Ombudsman, sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan-tujuan kebahagiaannya,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Witan Sulaeman dan Rismahani kenakan busana pengantin adat Bugis di acara pernikahan, Minggu (29/5/2022)/Instagram @witansulaiman_

Olahraga

Resmi Menikah, Witan Sulaeman dan Rismahani Kenakan Busana Adat Bugis
Grilled Salmon Lemon Honey Butter ala Hotel Santika Palu

Palu

Grilled Salmon Lemon Honey Butter Kini Hadir di Hotel Santikan Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (16/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Full Senyum! Momen Pertemuan Hadianto Rasyid- Anwar Hafid Usai Diterpa Isu Renggang
ACT hadirkan Syekh Yusuf Jamil Yusuf Al Ghutfi asal Palestina untuk melakukan safari Ramadan 1443 Hijriah di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

ACT Hadirkan Syekh dari Palestina untuk Safari Ramadan di Palu Selama 9 Hari
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates bersama mahasiswa Prodi Teknik Geologi Untad korban pengeroyokan/Ist

Palu

Gandeng Pengacara, Anak Teknik Geologi Laporkan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Kehutanan Untad
Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

Sulteng

LiBu Perempuan Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Pelecehan Seksual di Kampus Untad
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Luncurkan ‘Senka’ sebagai Maskot Palu Sport Event 2023
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK