Home / Nasional

Minggu, 19 Desember 2021 - 00:55 WIB

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Sebuah video memperlihatkan seorang pemotor kena tilang polisi Viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, si pemotor kena tilang karena kedapatan mengawal dan membukakan jalan untuk Ambulans.

Kejadian itu diunggah akun Tiktok @sennulvc, Jumat (17/12/2021) dengan caption video bertuliskan “Awas jangan bantu ambulance meskipun macet total. Jangan campuri ya teman-teman nanti kena pidana lho”.

Baca juga  Polisi Angkat Bicara Soal Video yang Menyebut Pria Tenteng Kepala Manusia di Jalan Trans Palu-Napu

Polisi dalam video itu mengingatkan bahwa warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk mengawal Ambulans.

“Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?” tegas polisi itu kepada pengendara motor.

“Nggak pak,” timpal si pengendara

Baca juga  Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3

Polisi kemudian menyebut pemotor tersebut bisa terancam pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi warga sipil tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Kalau anda memaksakan pengawalan itu, anda akan dikenakan pidana,” tegas polisi tersebut. (Amd)

Share :

Baca Juga

FIFA mengumumkan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20/FIFA

Nasional

FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Terancam Kena Sanksi
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung menggelar edukasi mitigasi bencana di sekolah-sekolah Kota Bitung/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Mitigasi Bencana di Sekolah
Bharada E (kiri) jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J/Antara

Nasional

BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Ketua KAHMI Jaya, Mohamad Taufik/Ist

Nasional

40 Nama Masuk Bursa Calon Presidium, Ketua KAHMI Jaya Ajak Peserta Munas Pilih Perwakilan Sulteng
Prajurit TNI Satgas Yonif 123/Rajawali membantu ibu melahirkan di Kampung Kalimaro, Papua, Minggu (16/1/2022) dini hari/Puspen TNI

Nasional

Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua
Electric truck at Sorowako mining

Nasional

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Maluku Barat Daya Saat Subuh, Terasa Hingga Australia