Home / Palu

Rabu, 4 September 2024 - 19:02 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan.

“Hari ini penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada Kejati Sulteng,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Rabu (4/9/2024).

Sugeng menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah pihak dua berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga  Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif

Adapun tersangka yang dilimpahkan masing-masing inisial BP (20) dan Z (21) berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/36/VI/2024/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Sulteng.

Keduanya ditangkap pada 29 Juni 2024 di Jalan Zebra IV, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 4,06 gram.

Sementara berkas lain dengan tersangka ZFA (35), ia dibekuk di rumahnya di Jalan Tombolotutu, Kota Palu pada 6 Juli 2024 dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 40,19 gram.

Baca juga  Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani

“Tiga tersangka oleh penyidik dijerat dengan pasal 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sugeng.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (08/04/2025)/Ist

Palu

Kunjungi Parepare, Hadianto Rasyid Ingin Belajar Bangun Stadion Sepak Bola
Forum Jurnalis Sulteng gelar diskusi panel cagub-cawagub Sulteng bertema bertema “Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi dan Ruang Masyarakat Adat”, Selasa (19/11/2024)/hariansulteng

Palu

Forum Jurnalis Sulteng Desak Komitmen Cagub Terhadap Lingkungan hingga Lindungi Masyarakat Adat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di Taipa Beach, Sabtu (14/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad TP-PKK Kota Palu
Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng
Wali Kota Palu bersama Wamen UMKM kunjungi pusat jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food, Kamis (16/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food
Perusahaan konsultan keuangan Hannah Asa Indonesia merayakan hari ulang tahun (HUT) kedua, Sabtu malam (21/12/2024)/Ist

Palu

Rayakan HUT Kedua, Hannah Asa Indonesia Luncurkan Produk Digital
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Pelaku Penikaman di Pasar Inpres Manonda Ditangkap, Pedagang Diimbau Kembali Beraktivitas Normal
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Ekspresi Seni Budaya/Pemkot Palu

Palu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Gelar Ekspresi Seni Budaya