Home / Sulteng

Jumat, 23 Desember 2022 - 20:59 WIB

8 Koruptor dan 62 Narapidana Narkotika di Sulteng Dapat Remisi Khusus Natal

Ilustrasi tahanan/Ist

Ilustrasi tahanan/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) memberikan remisi khusus Natal 2022 kepada 243 narapidana atau napi.

Pengurangan masa hukuman itu terdiri dari Remisi Umum (RU) I kepada 241 orang dan Remisi Khusus (RK) II sebanyak 2 orang.

“RU I dengan rincian Lapas Palu 54 orang, Lapas Luwuk 49 orang, Lapas Ampana 13 orang, Lapas Tolitoli 3 orang, Lapas Kolonodale 33 orang, Lapas Leok 3 orang, 7 orang lapas Parigi, 12 orang lapas perempuan, 12 orang Rutan Palu, Rutan Donggala 7 orang dan Rutan Poso 48 orang,” kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Raymond JH Takasenseran, Jumat (23/12/2022).

Baca juga  Gubernur Rusdy Mastura Tolak Lantik Novalina Sebagai Sekda Sulteng Pilihan Presiden

Remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Raymond mengatakan, dari 243 napi tersebut terdapat 70 orang memperoleh remisi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

Adapun 70 napi tersebut masing-masing 8 orang terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan 62 lainnya kasus narkotika.

Baca juga  Mahasiswa dan Pengacara di Sulteng Kompak Minta Jokowi Hapus Kebijakan Impor Batu Gamping

Jumlah narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah saat ini berjumlah 3.826 orang, atau over kapasitas 123 persen dari total kapasitas hunian.

“Pemberian remisi merupakan wujud kepedulian negara kepada warganya yang kebetulan menjadi narapidana. Pemberian remisi juga merupakan pemenuhan hak terhadap narapidana untuk sesegera mungkin bisa berintegrasi dalam kehidupan masyarakat,” ujar Raymond. (Anw)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu, Rabu (3/4/2024)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu
Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

Donggala

Ingatkan Warga Tidak Gadaikan KKS, Koordinator PKH Donggala: Penerima Bisa Dikeluarkan
Pemkot Palu gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2024, Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024
Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi pusat peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) tahun 2024/hariansulteng

Palu

Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok
Seorang bocah berusia 5 tahun bernama Findi dilaporkan hilang akibat terseret arus sungau di Desa Pakava, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Bocah 5 Tahun di Donggala Hilang Terseret Arus saat Seberangi Sungai Desa Pakava
PSSI merespons kekecewaan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura terkait proses seleksi pemain babak kualifikasi (BK) cabang olahraga (cabor) sepak bola pada PON 2024/Ist

Sulteng

Gubernur Rusdy Mastura Kecewa soal Seleksi BK PON Cabor Sepak Bola, Asprov PSSI Sulteng Buka Suara
Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Palu

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023
Ahmad Ali menghadiri pelaksanaan wisuda ke-125 Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Hadiri Wisuda Untad, Ahmad Ali Berikan Beasiswa kepada Lulusan Terbaik