Home / Palu

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:07 WIB

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta

Ilustrasi hewan ternak/Ist

Ilustrasi hewan ternak/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPemerintah Kota Palu akan memberikan sanksi berupa denda hingga pidana kepada pemilik ternak jika membiarkan peliharaannya berkeliaran bebas.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait penertiban hewan ternak dan efektif berlaku mulai 24 Januari 2022.

“Jika hewan ternak berkeliaran sampai menganggu ketertiban, pemiliknya akan diproses hukum dan memungkinkan mendapat sanksi pidana. Selain itu diganjar denda Rp 50 juta,” kata Hadianto, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga  Jelang Penutupan, Jumlah Pendaftar SMMPTN 2022 Untad Capai 5.895 Orang

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu berharap, sanksi tersebut dapat menyadarkan para peternak untuk tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran sembarangan.

Baca juga  Beredar Lagi Kasus Penculikan Anak di Kota Palu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penyebar Hoaks

Ia pun mengimbau agar ketentuan itu bisa dipatuhi demi menjaga kenyamanan antar sesama dan ketertiban kota.

“Pemerintah bersama kepolisian akan menertibkan jika hewan ternak tidak digembalakan dengan baik. Saya meminta hewan ternaknya jangan dilepas sembarangan agar tidak mengganggu ketertiban umum. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Republik Ceko Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor Strategis
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menggelar jamuan makan malam istimewa bersama perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss untuk Indonesia, Rabu malam (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Makan Malam Bersama Kedubes Swiss, Pemkot Palu Sajikan Kaledo hingga Durian Montong
Ketua Reuni Akbar IKA SMADA Palu, Habibi/hariansulteng

Palu

Dibuka Malam Ini, Dua Artis Meriahkan Reuni Akbar IKA SMAN 2 Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 dan Pengucapan Syukur GPID Jemaat Manunggal Palu, Minggu (8/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

HUT 43 GPID Manunggal Palu, Hadianto Berikan Dana Hibah untuk Pembangunan Rumah Pendeta
Yonif 711/Raksatama mengadakan bazar murah bekerja sama dengan Koperasi Produsen Arsy Berkah Cahaya Sulteng/Ist

Palu

Sambut Idulfitri, Yonif 711/Raksatama Gelar Bazar Murah
Anggota DPRD Kota Palu, Thompa Yotokodi/Ist

Palu

Berita Duka, Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi Meninggal Dunia
Ilustrasi - PKKMB Untad 2018/Humas Untad

Palu

Untad Tanggapi Petisi Tolak Maba Dibotak Saat Ikuti PKKMB 2022
Massa dari Aliansi Pemuda Kota Palu melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Demo di DPRD Sulteng, Massa Tuntut Tinjau Ulang Pasal Penghinaan Presiden Buntut Ucapan Rocky Gerung