Home / Palu

Sabtu, 28 Mei 2022 - 10:20 WIB

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

Rumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lapas, Jumat (27/5/2022) siang. 

HARIANSULTENG.COM, PALURumah Tahanan Kelas II A Palu berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba dan barang terlarang untuk narapidana, Jumat (27/5/2022) siang.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi, melakukan pengelolaan informasi intelijen dan deteksi dini.

Serta penguatan kedisiplinan dan kewaspadaan, kepada Regu Pengamanan Rutan Palu.

Yansen menjelaskan, bahwa hal ini sebagai bagian dari kemampuan pengamanan dalam asesmen kerawanan pada Rutan Kelas IIA Palu.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menuju Lapas dan Rutan Bebas Narkoba.

“Kronologi kejadiannya bermula pada pukul 14.55 Wita, seorang wanita berinisial EL membawa barang berupa makanan, untuk dititipkan kepada suami bernisial RA, yang menjadi tahanan di dalam Rutan tersebut,” jelas Yansen.

Baca juga  Warga Tabur Bunga dan Doa Bersama Kenang Korban Bencana di Lokasi Likuifaksi Balaroa Palu

Kemudian pada pukul 15.00 Wita, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) bernama Leonardus, menggeledah makanan tersebut dan menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan.

Leonardus langsung membongkar plastik tersebut dan menemukan sebanyak 15 paket yang dicurigai sebagai narkoba jenis sabu serta obat-obatan dalam bentuk pil.

Setelah penemuan 15 paket yang di curigai sebagai narkoba jenis sabu tersebut.

“Penitip barang yang berinisial EL, kemudian langsung dibawa masuk rutan untuk diwasi dan pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak Satres Narkoba Polresta Palu, untuk diserahkan dan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” bebernya

Baca juga  Banjir Jadi Tontonan Warga, Arus Lalu Lintas di Jembatan III Palu Padat Merayap

Yansen menyebut, penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIA Palu, dalam hal ini Kepala Rutan dan Satuan Pengamanan, mengemban tugas dan tanggung jawab memerangi, serta memberantas narkoba pada Unit Pemasyarakatan.

“Kini barang barang bukti tersebut telah diserahkan dan diproses pihak Kepolisian, guna keperluan hukum dan keamanan Negara, serta memperkuat sinergitas antara Kemenmkumham dan Polri, dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengunjungi lokasi usaha bawang goreng di Kelurahan Taipa, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Kunjungi Usaha Bawang Goreng Hasil Kerja Sama Perumdam dan Kelompok Tani
Taman Nasional di Kota Palu/Ist

Palu

Terbaik di Indonesia Timur, Kota Palu Masuk 11 Besar Indeks Daya Saing Daerah Tertinggi
BPK Sulteng serahkan LHP Kinerja dan PDTT semester II 2024, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

BPK Sulteng Serahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II 2024
Stafsus Menkumham RI, Milton Hasibuan didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir beserta Pimti dan Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi, saat melakukan kunjungan di kolam budidaya ikan air tawar di Rutan Kelas llA Palu, Selasa (21/6/2022)/Ist

Palu

Stafsus Menkumham Milton Hasibuan Kunjungi Rutan Palu, Ini Tujuannya
Sebagian jalan di Kompleks Palu Plaza mulai diaspal, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Palu

Sebagian Jalan di Kompleks Palu Plaza Mulai Diaspal
Polisi siaga di Pasar Inpres Manonda pascakeributan/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Polisi Siaga di Pasar Inpres Manonda Pascakeributan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri Seremoni Cinta dan Doa yang diselenggarakan oleh orang tua murid kelas IX SMP Islam Terpadu Qurrota A’yun Palu, Angkatan X tahun 2025, bertempat di Hotel Aston Palu, Kamis (29/5/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Janji Beri Sertifikasi Khusus Bagi Sekolah yang Latih Siswa Disiplin Beribadah
KPU Kota Palu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak