Home / Palu

Senin, 12 Desember 2022 - 17:23 WIB

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah

Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pendeta di Kota Palu bernama Netty Kalengkongan tak menyangka akan menghadapi gugatan dari Sari Indah Puspita Sari Chowindra.

Sari Indah Puspita Sari Chowindra (22) merupakan gadis yang diduga anak angkat Elisabeth Kalengkongan, kakak kandung Netty.

Netty digugat dengan tuduhan telah merampas hak milik Sari sebagai ahli waris atas rumah peninggalan Elisabeth Kalengkongan.

“Sebelum kakak saya meninggal tahun 2016, suaminya bernama Rusly Chowindra lebih dulu meninggal pada 2013. Kakak saya sebelum meninggal meminta kepada saya untuk menjaga rumah itu,” kata Netty, Senin (12/12/2022).

Objek yang ingin digugat Sari yakni tanah bersama bangunan rumah di Jalan Batu Bata Indah Nomor 36, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Netty menjelaskan, dirinya beberapa kali telah mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pihak penggugat.

Namun mediasi yang dilakukan selalu menemui jalan buntu karena Sari selalu hanya diwakili penasehat hukumnya.

Baca juga  Polda Sulteng-Disperindag Palu Sidak SPBU, Minta Warga Melapor Jika Ada Penyalahgunaan BBM

“Sudah beberapa kali mediasi tapi tak pernah ada kesepakatan. Itu rumah keluarga karena kakak-kakak saya yang membelinya. Jadi saya hanya menjaga amanat almarhumah dan tak pernah mengusir Sari dari rumah. Kalau aset dari suami kakak saya silahkan diambil,” ungkapnya.

Setelah beberapa waktu tinggal bersama, Sari memutuskan pergi dari rumah dijemput keluarga almarhum Rusly Chowindra.

Netty menyebut kakaknya tidak memiliki anak karena suaminya mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksi.

Hal tersebut dikuatkan berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.

Elisabeth Kalengkongan bersama sang suami kemudian memutuskan mengangkat Sari sebagai anak sejak masih kecil.

Sebelum digugat ke Pengadilan Negeri Palu, Netty juga beberapa kali dilaporkan Sari ke pihak kepolisian atas tuduhan perampasan hak dari rumah yang ia tinggali.

“Kakak saya tidak pernah hamil. Ibu kandung Sari masih ada. Saya sebenarnya merasa terganggu karena terus dilapor ke polisi sampai disomasi tapi tuduhan itu tidak terbukti, penyelidikan dihentikan. Jadi saya hadapi saja gugatannya demi menjaga amanat kakak saya,” jelasnya.

Baca juga  Dirut RSU Anutapura Singgung Nakes yang Update Status Soal Insentif Lambat Dibayar

Sari melayangkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Palu perihal perbuatan melawan hukum pada Agustus 2022.

Di antara isi dalil gugatan yaitu berupa keterangan bahwa penggugat merupakan satu-satunya ahli waris sesuai keterangan ahli waris nomor 145/1014/1001/X/2016.

Harta tersebut dikuasai Netty selaku tergugat tanpa hak sehingga dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menguasai dan memanfaatkan hak milik penggugat tanpa izin.

Dalam gugatannya, Sari melampirkan sejumlah dokumen bukti seperti fotocopy kartu keluarga, akta kematian kedua orangtua dan akta pernyataaan ahli waris.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu telah melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) di rumah Netty sebagai objek sengketa.

Namun penasehat hukum tergugat, Rukly Chahyadi mempertanyakan ketidakhadiran Sari selaku penggugat dalam setiap rangkaian persidangan.

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin apel gelar pasukan pengamanan RI 2/hariansulteng

Palu

Kapolda Sulteng-Danrem Tadulako Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan RI 2
Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu/Ist

Palu

4 Alasan Sulteng Jadi Tuan Rumah Munas KAHMI, dari Isu Teroris Hingga Gempa 2018
Ketua Reuni Akbar IKA SMADA Palu, Habibi/hariansulteng

Palu

Dibuka Malam Ini, Dua Artis Meriahkan Reuni Akbar IKA SMAN 2 Palu
Komika Mongol dan Giring tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/6/2022) sore/hariansulteng

Palu

Tiba Bersama Giring, Komika Mongol Stres Bakal Temui Komunitas Standupindo Palu
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
PT Citra Palu Minerals (CPM) menggelar buka puasa bersama warga lingkar tambang, Senin (17/03/2025)/Ist

Palu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, PT CPM Buka Puasa Bersama Warga Lingkar Tambang
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Siapkan 415 Personel Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub