Home / Sulteng

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:12 WIB

Mahasiswa Tingkat Akhir Untad Terancam Tak Dapat Nomor Ijazah Jika Lewati Batas Masa Studi

Ilustrasi/Humas Untad

Ilustrasi/Humas Untad

HARIANSULTENG.COMUniversitas Tadulako (Untad) mengeluarkan edaran perihal masa studi mahasiswa tertanggal 19 Mei 2023.

Dalam edaran nomor 5999/UN28/PD/2023, masa studi mahasiswa angkatan 2018 (D3), 2016 (D4/S1 dan S3) dan 2019 (S2) berakhir pada 30 Juni 2023.

Ketentuan itu berlaku berdasarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Pada 2021 dan 2022, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa studi hingga 31 Desember.

Baca juga  Nyaris Drop Out Akhir Juni, Rektor Untad Sebut Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Diperpanjang

“Perpanjangan masa studi tahun 2021 dan 2022 karena alasan pendemi Covid-19,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Andi Rusdin saat dihubungi, Minggu (21/5/2023).

Namun tahun ini, kata dia, belum ada surat perpanjangan masa penyelesaian studi bagi mahasiswa tingkat akhir di semua jenjang.

Olehnya, mahasiswa yang menyelesaikan studinya lewat dari 30 Juni 2023 dipastikan tidak akan mendapat nomor ijazah.

Baca juga  Konflik Agraria di Morowali Bersaudara Hingga Polemik KPN Jadi Catatan Walhi Sulteng Sepanjang 2022

Rusdin mengatakan, seluruh data mahasiswa harus dimasukkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebelum mendapatkan nomor ijazah.

“Kalau kuliah lewat batas tersebut (30 Juni) percuma karena tidak akan dapat nomor ijazah. Kami mengimbau agar mahasiswa mematuhi batas waktu masa studi karena aturan tersebut adalah aturan nasional,” jelas Rusdin. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Muhammad J Wartabone hadiri zikir dan sholawat akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kabobona/Ist

Sigi

Muhammad J Wartabone Hadiri Zikir dan Sholawat Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kabobona
Relawan Banuata gelar Temu Mat Ali (TEMALI) di Parigi Moutong, Minggu (7/7/2024)/hariansulteng

Parigi Moutong

TEMALI di Parimo, Ahmad Ali Dicecar Keluhan Warga soal Kondisi Sail Tomini hingga Iuran BPJS
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Buol

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan
Ketua pelaksana pelantikan pengurus BPD HIPMI Sulteng 2025-2028, Aditya Setiawan/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus HIPMI Sulteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Bangun Daerah
Sebagian besar mahasiswa Untad meninggalkan Kantor DPRD Sulteng saat demo tolak Perppu Ciptaker/hariansulteng

Palu

Berbeda Pandangan, Sebagian Mahasiswa Untad Tarik Diri dari Demo
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi (tengah)/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Warga Tewas Tertembak Saat Demo Ricuh di Parimo
Aneka jenis ikan bakar khas Rumah Makan Ikan Bakar Pasigala/Ist

Palu

Berdiri Pascagempa, Rumah Makan Pasigala Tempat Kuliner Spesialis Ikan Bakar di Kota Palu
KPU menggandeng MAN 1 Palu untuk memberikan politik kepada pemilih pemula jelang Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022)Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, PPI Bersama KPU Sulteng Beri Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula