Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut dan mempelajari terlebih dahulu berkas yang diberikan SKP-HAM Sulteng.
“Berkas awal sudah kami terima, laporan ini akan kami sampaikan secara prosedural. Waktu analisis pengaduan 7 hari kerja, kalau ada data yang kurang, kami minta informasi lebih lanjut. Kalau waktu analisis sudah selesai, kami akan menetapkan langkah-langkah yang akan dilakukan,” ungkap Atnike. (Jmr)