HARIANSULTENG.COM, TOLITOLI – Penyidik Kejaksaan Negeri Tolitoli Sulawesi Tengah melakukan pemanggilan kedua terhadap Sekretaris Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan selama 3 jam lamanya, terkait perkara dugaan penyertaan modal tahun 2017 hingga 2019 di PDAM Ogomalane.
“Saya dipanggil dan sekaligus diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyertaan modal PDAM,dimana ada 21 pertanyaan yang di lontarkan oleh penyidik namun untuk teknis terkait PDAM ada 12 pertanyaan ,” kata Asrul Bantilan kepada para awak media Senin (18/7).
Masih menurut Asrul, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan (BKD) pada saat itu.
Disinggung terkait adanya aliran dana dalam perkara tersebut, orang nomor tiga di daerah penghasil cengkeh di Sulawesi Tengah itu menyampaikan jika memang ada aliran dana, harusnya jelas kepada siapa saja yang menerimanya.
“Jika memang ada panggilan lagi saya siap memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
Seperti diketahui perkara dugaan penyertaan modal tahun 2017 hingga 2019 di PDAM Ogomalane senilai Rp 5 Miliar statusnya telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. (Slh)