HARIANSULTENG.COM, PALU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Palu mengintensifkan pengawasan dalam mencegah peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) Palu, Gunawan menyikapi adanya napi mengendalikan peredaran naroba dari balik lapas.
Gunawan mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas Palu baik dari warga binaan maupun petugas.
“Saya melihat secara umum ya bukan hanya di Lapas Palu saja, tapi dibeberapa lapas ada masyarakat itu masih kencang ingin melanggar terkait narkoba, atau tetap ingin memakai dan memasukkan ke lapas. Karena itu kami di sini tentu tidak ingin kecolongan sehingga pengamanan diperketat,” ungkapnya dalam coffee morning bersama wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, petugas rutin melakukan razia di setiap kamar warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam Lapas Palu.
Gunawan mencontohkan protokol dalam penitipan barang titipan seperti makanan dari pengunjung untuk warga binaan.
Selain memeriksa identitas pengirim, petugas akan menggeledah hingga memeriksa secara detail melalui X-Ray setiap barang bawaan.
”
“Untuk memastikan tidak adanya transaksi narkoba di lapas, selain kami melakukan pengawasan secara ketat terhadap warga binaan, kami juga memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang dimasukkan oleh keluarga warga binaan. Mengingat tak jarang pelaku peredaran narkoba berupaya memasukkan narkoba melalui barang yang dititip,” kata Gunawan.
Lebih lanjut, Kalapas juga menuturkan bahwa pihaknya telah menerapkan beberapa kunci pengawasan pencegahan narkoba masuk dalam lapas yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Narkoba ini musuh bersama. Jadi pencegahan dan pemberantasannya juga harus dilakukan bersama, sehingga kami selalu mempedomani arahan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk terus menjalin kerja sama dengan semua pihak agar bersama-sama memberantas narkoba,” ujarnya Gunawan. (Slh)