Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 12:03 WIB

Polda Sulteng Resmi Berlakukan Tilang Elektronik Hari Ini

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng mulai memberlakukan sanksi tilang menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE), Selasa (1/11/2022) hari ini.

Sejak tilang elektronik diluncurkan di Kota Palu pada 22 September 2022, kamera ETLE merekam 182.464 pelanggaran lalu lintas.

Bentuk pelanggaran lalu lintas di jalanan pun beraneka ragam, mulai dari tidak gunakan sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak gunakan helm SNI, melanggar rambu dan larangan parkir, serta berbonceng sepeda motor lebih dari satu orang.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Kingkin Winisuda menjelaskan, saat ini terdapat 130 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada para pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga  Jalan berliku Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah

Surat konfirmasi tersebut berisi gambar pelanggaran dan apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Sulteng, maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem Elektronik Registrasi & Identifikasi (ERI) di Samsat.

“Selain berisi pelanggaran, surat konfirmasi yang dikirim mencantumkan pasal yang dilanggar, biaya denda, tanggal dan tempat pelanggaran. link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran,” kata Kombes Kingkin.

Ia mengatakan, tilang elektronik ini tidak hanya mengandalkan kamera pemantau atau ETLE statis di beberapa titik di Kota Palu.

Petugas tetap akan melakukan patroli dan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi menggunakan ETLE Mobile Hand Held atau tilang elektronik berjalan.

Baca juga  Selewengkan Distribusi BBM, 10 SPBU Nakal di Sulteng Kena Sanksi Pertamina

Terkait daerah lain yang belum adanya kamera ETLE, Ditlantas Polda Sulteng menerapkan penegakkan dengan menggunakan camera Mobile Hand Held.

Sebab Polda Sulteng sudah memiliki MoU denda tilang elektronik dan sudah ditanda tangani bersama pihak pengadilan Negeri dan kejaksaan negeri masing-masing wilayah.

“Kami berharap kesadaran masyarakat Sulawesi Tengah terkait tertib dalam berlalu lintas bisa meningkat untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara. Kami akan meningkatkan penerapan ETLE yang diberlakukan ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Kingkin. (Agr)

Share :

Baca Juga

Pengurus DPD PAPPRI Sulteng periode 2022-2027 resmi dilantik, Jumat (22/7/2022)/hariansulteng

Sulteng

61 Pengurus DPD PAPPRI Sulteng Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menggelar jamuan makan malam istimewa bersama perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss untuk Indonesia, Rabu malam (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Makan Malam Bersama Kedubes Swiss, Pemkot Palu Sajikan Kaledo hingga Durian Montong
Ilustrasi garis polisi Polres Poso masih terus melakukan penyelidikan (Sumber:polri.go.id)

Poso

Hampir Tiga Pekan, Kasus Dugaan Penembakan Warga di Poso Belum Terungkap
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/hariansulteng

Sulteng

Kapolda Sebut Tak Ada Titik Rawan Pemilu 2024 di Sulteng: Jangan Underestimate
Ahmad Ali dan Ardianto membuat konten parodi menanggapi video viral 'tolak jabat tangan', Sabtu (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Video Tolak Jabat Tangan Warga, Ahmad Ali Balas dengan Konten Parodi
Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Parigi Moutong

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong
Ahmad Ali/hariansulteng

Sulteng

Maknai 79 Tahun Kemerdekaan RI, Ahmad Ali: Momentum Menyetarakan Semua Orang
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pelepasan logistik Pemilu 2024 dari Gudang Logistik KPU Palu di GOR Siranindi, Senin (12/2/2024)/hariansulteng

Palu

Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu, Sekkot Palu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih