Home / Buol

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:08 WIB

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

HARIANSULTENG.COM,BUOLDinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) bersama Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Ranperbup tersebut dibuat untuk pencegahan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Buol.

Rapat pembuatan Ranperbip tersebut di pimpin langsung Kepala DP3A Pemdes Yani L Saad dan dihadiri perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bappeda.

Kepala DP3A Pemdes Buol mengatakan kasus stunting yang ada di Kabupaten Buol memang belum terjadi kenaikan yang signifikan.

Namun sebagai upaya penanganan lebih serius pemerintah daerah berupaya membuat Ranperbup sebagai dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting diwilayahnya.

Baca juga  Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter di Tolitoli-Buol, BMKG: Jangan Panik

“Diharapkan dengan disusunnya Ranperbup ini bisa menjadi dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting dan kepada semua tim penyusun Ranperbup kiranya bisa memberikan masukkan-masukkannya guna kesempurnaan perancangan Ranperbup penanganan stunting ditingkat desa,” ujar Yani, Selasa (31/5/2022).

“Semoga dalam implementasinya nanti semua tim ini bisa bersama-sama turun ke desa dalam upaya sosialisasi Ranperbup ini,” tambah Kepala DP3A Pemdes Buol.

Ia juga menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan.

Baca juga  Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito

Sehingga dari pada itu, stantung mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya.

Olehnya itu pemerintah melakukan terobosan- terobosan guna membangun integritas dari Pemerinah Pusat Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa melalui Perancangan Peraturan Daerah sebagai regulasi untuk penanganan kasus stunting yang ada di desa.

“Dengan rancangan Ranperbup ini diharapkan dapat mengurangi kasus stunting diwilayah pedesaan dengan cara pencegahan penanganan stunting terintegrasi,” tutup Yani

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Buol

Mulai Hari Ini, Kabupaten Buol Alami Pemadaman Listrik Bergilir 9 Jam Hingga 10 April
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo. (Foto: Istimewa)

Buol

Risharyudi Triwibowo Ungkap Alasan Tak Hadiri Rakor di KPK
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Buol

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan
Bowo Timumun ambil formulir pendaftaran calon bupati di 4 Partai untuk maju Pilkada Buol 2024/Ist

Buol

Bowo Timumun Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di 4 Partai untuk Maju Pilkada Buol 2024
Respons kericuhan di PT HIP, Polda Sulteng kirim pasukan BKO ke Buol, Jumat malam (10/5/2024)/Ist

Buol

Respons Kericuhan di PT HIP, Polda Sulteng Kirim Pasukan BKO ke Buol
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

Buol

Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga Desa Tuinan yang hilang terseret arus sungai, Selasa (23/7/2024)/Ist

Buol

2 Warga Desa Tuinan Buol Hilang Terseret Arus Sungai
Seorang nelayan bernama Arwin J Lukas dikabarkan hilang saat memancing di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito