Home / Sulteng

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:36 WIB

Gugat ke MK, Ahmad Ali-Abdul Karim Persoalkan Mutasi ASN hingga Distribusi Undangan Pilkada

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

HARIANSULTENG.COMAhmad Ali dan Abdul Karim Aljufri menambah daftar gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1 itu resmi terdaftar dengan nomor 288/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Salah satu poin gugatan kubu Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri selaku pihak pemohon, ialah menilai calon gubernur nomor urut 3 Rusdy Mastura dan calon wakil gubernur nomor 2 Reny A Lamadjido telah melakukan pelanggaran.

Rusdy Mastura sebagai gubernur Sulteng petahana melakukan mutasi pegawai di lingkup Pemprov Sulteng menjelang pilkada.

Tindakan serupa dilakukan Reny A Lamadjido selaku wakil wali kota Palu petahana yang melakukan pelantikan dan mutasi di lingkup Pemkot Palu.

Baca juga  Suara Hati Rakyat Kecil di Parimo: Jangan Biarkan Ahmad Ali Berjalan Sendiri

“Mereka melakukan pelantikan, mutasi, dan lain-lain terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Palu dan di lingkungan Provinsi Sulteng (ASN). Menurut surat edaran Mendagri tidak bisa melakukan pelantikan jabatan tanpa seizin Mendagri,” ujar kuasa hukum pemohon, Rahmat Hidayat saat mendaftar di Gedung 1 MK, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti banyaknya warga yang tidak menerima undangan pemberitahuan mencoblos atau formulir C-6.

Saat rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Kamis (12/12/2024), saksi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menyebut ada sekitar lebih dari 205 ribu warga yang tak mendapatkan C-Pemberitahuan sebelum voting day 27 November 2024.

Belum lagi, mereka mencatat ada 120.951 orang dianggap ‘tidak dikenal’ sehingga tidak diberikan C-Pemberitahuan untuk mencoblos.

Baca juga  Pasangan BerAmal Dapat Nomor Urut 1 Sesuai Doa Ayah Ahmad Ali

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan KPU dan jajarannya, di mana C-Pemberitahuan tidak terdistribusi secara masif di wilayah Provinsi Sulteng di beberapa kabupaten/kota. Selain itu ada surat edaran dari KPU sehari sebelum pencoblosan harus membawa KTP dampaknya menjadi acuan,” kata Rahmat.

Diketahui, hasil rekapitulasi Pilgub Sulteng 2024 menempatkan pasangan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido sebagai pemenang dengan perolehan 724.518 suara atau 45 persen.

Kemudian Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri memperoleh sebanyak 621.693 suara (38,6 persen) dari total 1.610.161 suara sah.

Sedangkan perolehan terkecil didapatkan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako dengan 263.950 suara (16,4 persen).

(Red)

Share :

Baca Juga

Karateka Polda Sulteng bawa pulang 5 medali emas Piala Kapolri 2024/Ist

Olahraga

Karateka Polda Sulteng Bawa Pulang 5 Medali Emas Piala Kapolri 2024
Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Palu

Hidayat Lamakarate Kenang Pesan Mendiang Ayah: Kalau Terjun ke Politik, Jangan Tinggalkan Golkar
Banjir melanda Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (28/01/2025)/Ist

Poso

220 KK di Desa Pasir Putih Poso Terdampak Banjir Imbas Luapan Sungai Kodina
BPK Sulteng serahkan LHP Kinerja dan PDTT semester II 2024, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

BPK Sulteng Serahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II 2024
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Sulteng

Polda Beberkan Nama Peserta Seleksi Akpol Kelahiran Sulteng, Berikut Daftarnya
Penyintas bencana Sulteng gelar aksi di depan Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, Rabu (30/3/2022)/hariansulteng

Sulteng

Pembangunan Huntap Mandek, Korban Gempa Sulteng 2018 Minta KPK Turun Tangan
Masyarakat Kelurahan Siranindi, Kota Palu menggelar event tahunan bernama Festival Tangga Banggo ke-4/hariansulteng

Palu

Parade Budaya hingga Pentas Musik Meriahkan Festival Tangga Banggo ke-4 di Kelurahan Siranindi
Ilustrasi/Ist

Palu

Viral Dikabarkan Diculik, Siswi MI di Palu Ternyata Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual