Home / Sulteng

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:21 WIB

Bawaslu Sulteng Sebut Ada Dua Titik Rawan di Tahap Pemutakhiran Data Pemilih

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menjadi narasumber Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (17/5/2024)/Ist

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menjadi narasumber Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (17/5/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menyatakan proses pemutakhiran data pemilih khususnya yang pindah domisili tak sesederhana yang dibayangkan.

Hal itu diungkapkan Nasrun saat menjadi narasumber Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (17/5/2024).

“Tidak sesederhana itu dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Orang datang dan bermohon untuk pindah domisili dan sebagainya. Harus ada prosedur yang dipenuhi seluruhnya,” ucapnya.

Di hadapan peserta rakor, ia menyebut setidaknya ada dua titik kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Baca juga  Ahmad Ali: Pendidikan Sudah Gratis, Fasilitasnya Harus Ditingkatkan

“Pertama, hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir berpotensi tidak memenuhi prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir karena terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada pemilu sebelumnya,” kata Nasrun.

Kerawanan kedua, sambungnya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun belum masuk dalam DPT pemilu terakhir.

Nasrun juga menjelaskan bahwa strategi pengawas pemilu dalam mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Pengawas pemilihan melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu terakhir sebagai bahan analisis data.

Baca juga  300 Ribu Pemegang KTA Partai Perindo di Sulteng Dapat Asuransi Kecelakaan

Selain itu, koordinasi oleh Bawaslu di setiap tingkatan bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisis data pemilih.

Nasrun berharap pada tahap pilkada ke depan harus ada regulasi yang lebih detail terkait pemutakhiran data pemilih.

“Semoga regulasi tentang pemutakhiran data pemilih nanti dapat menjawab semua persoalan yang terjadi di pemilu sebelumnya,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Palu

Basarnas Palu Temukan Pengendara Motor Jatuh di Jurang Sedalam 15 Meter
BMKG lakukan pengamatan fenomena gerhana bulan sebagian di Kota Palu, Jumat (19/11/2021) malam/hariansulteng

Palu

BMKG Ungkap Hasil Pengamatan Gerhana Bulan Sebagian di Kota Palu
Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Telat Kirim APBD 2021 ke Pusat, KPK Sentil Pemkot dan DPRD Palu
Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Sambut Mahasiswa Baru, Untad Wanti-wanti Panitia Jangan Ada Kekerasan Fisik
Radar Sulteng resmi berganti nama jadi Radar Palu/Ist

Palu

Resmi! Radar Sulteng Ganti Nama Jadi Radar Palu
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima kunjungan audensi dari panitia Haul Guru Tua ke-56, Selasa (16/4/2024)/Ist

Palu

Terima Kedatangan Panitia Haul Guru Tua, Gubernur Cudy: Cinta Saya kepada Alkhairaat Tidak Terukur
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto/hariansulteng

Sulteng

Danrem 132/Tadulako Wanti-wanti Prajurit soal Netralitas hingga Knalpot Brong