HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu memastikan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II sudah ‘clear and clean’.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi terbatas monitoring perkembangan pembangunan Huntap Tondo II, Selasa, (7/2/2023).
“Tidak ada lagi masalah. Yang jadi masalah kalau Bank Dunia tidak mengeluarkan loan ke kita dikarenakan ini. Tapi Bank Dunia no problem dengan urusan ini. Jadi kita tidak perlu lagi pusing masalah itu,” katanya.
Dalam pertemuan bersama pihak Bank Dunia, Hadianto mengatakan bahwa lahan tersebut tidak akan kembali kepada PT Sinar Putra Murni (SPM).
Sebaliknya, status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT SPM sudah berakhir dan Pemerintah Kota Palu tidak tidak bakalan mengeluarkan rekomendasi.
“Kami menganggap hal ini clear and clean dan semoga pekerjaan bisa dipercepat. Tugas saya mengawal agar semua pekerjaan berjalan dengan baik. Kalau urusan SPM mau menyurat ke Presiden ya itu hak dia. Tetapi kan mau bersurat apapun syaratnya rekomendasi wali kota. Sementara saya tidak mau memberikan rekomendasi apapun untuk itu,” tegas Hadianto. (Anw)