HARIANSULTENG.COM, PALU – Aparat gabungan dari Polda-BNNP Sulteng kembali menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Brantas BNNP Sulteng, Kombes Baharudin mengatakan, salah satu orang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi target operasi petugas.
Selain itu, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti, seperti tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat bong, dua unit handphone, tiga korek api gas, tiga unit CCTV, serta dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” kata Kombes Baharudin.
Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp6,5 juta, satu tas kecil berwarna merah muda yang ditemukan berisi handphone, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet.
“Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Baharudin.
Ia menambahkan bahw petugas juga memeriksa dua brankas. Namun, setelah dibuka, tidak berisi barang apapun di dalamnya.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes, Achmad Muhaimin mengatakan, tim gabungan juga memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tuturnya.
(Red)














