Home / Nasional / Palu

Senin, 25 Desember 2023 - 21:34 WIB

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai menggelar Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban (SSK).

Acara itu digelar selama 3 hari mulai 19 – 21 Desember 2023 di Camp Hulu Cai Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SSK merupakan kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

Pada momen itu, LPSK mengukuhkan para relawan SSK, salah satunya Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates yang berkantor di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Rukly, acara tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Ia juga menekankan peran penting dari LPSK dan komunitas Sahabat Saksi dan Korban dalam memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, telah ada beberapa kasus yang diajukan dengan tujuan untuk mendapatkan akses perlindungan bagi saksi dan korban melalui LPSK,” kata Rukly dalam keterangan resminya, Senin (25/12/2023).

Baca juga  Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif

Saat ini, keberadaan anggota komunitas Sahabat Saksi dan Korban LPSK tersebar di 10 wilayah di Indonesia, dengan total jumlah anggota mencapai 791 orang.

“Komunitas ini merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam memperkuat pelayanan perlindungan kepada saksi dan korban,” jelasnya.

LPSK sebagai bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat tetap berkomitmen dalam memberikan akses hukum formal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti masalah keterbatasan biaya.

Biaya menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum formal. Upaya untuk mengatasi masalah ini perlu terus dilakukan agar akses keadilan dapat diakses secara merata.

Kemudiam ancaman terhadap saksi dan korban. Banyak saksi dan korban yang menghadapi ancaman setelah melaporkan tindak pidana.

Kejujuran saksi dan korban merupakan kunci terkuaknya suatu kasus hukum, oleh karena itu perlindungan terhadap mereka sangat penting.

Baca juga  Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru, KPP Palu Kerahkan 86 Personel

Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) telah menjamin perlindungan bagi saksi dan korban yang berperan dalam pengungkapan perkara pidana. Melalui UU PSK, saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan sejumlah perlindungan.

Jika diperlukan, saksi dan korban dapat mendapatkan tempat tinggal baru yang aman untuk melindungi keamanan mereka. Saksi dan korban berhak menerima bantuan biaya hidup sementara selama periode perlindungan.

Dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti penyiksaan, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia, saksi dan korban berhak menerima bantuan medis dan psikologis yang dibutuhkan.

“LPSK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perlindungan saksi dan korban serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan hak-hak mereka dijamin. Khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah, saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan saksi dan korban guna memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rukly.

Share :

Baca Juga

Staf Ahli Menkumham RI, Luki Agung Winarto saat memberi sambutan secara virtual di acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (7/3/2022)/hariansulteng

Palu

Staf Ahli Menkumham Salah Sebut Rusdy Mastura Sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf resmi menjabat sebagai Wakapolda Sulteng/Ist

Palu

Pulang Kampung Jabat Wakapolda Sulteng, Berikut Kiprah Kombes Helmi Kwarta Kusuma
Sejumlah suporter Persipal Palu menggelar demonstrasi tolak pemberhentian kompetesi Liga 2 di Bundaran Tugu Nol kilometer, Sabtu (14/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tolak Pemberhentian Liga 2, Massa Persipal Mania Bentangkan Spanduk ‘PSSIKOPAT’
Rutan Kelas IIA Palu Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Rutan Palu Penuh Sesak, Kelebihan Kapasitas Hampir 4 Kali Lipat
Ketua AMSI Sulteng, Moh Iqbal (kiri) dan Sekretaris AJI Palu, Kartini Nainggolan (kanan) menjadi pembicara di Festival Media Hijau/hariansulteng

Palu

AJI Palu-AMSI Sulteng Sebut Pemberitaan Media soal Isu Perubahan Iklim Masih Minim
Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

Palu

5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Beruntun Guncang Tapanuli Utara Sumut, BMKG Imbau Warga Jauhi Bangunan Retak
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/04/2024)/hariansulteng

Palu

AHY Serahkan 655 Sertifikat Tanah Bagi Warga Terdampak Bencana Likuifaksi di Palu