Home / Nasional

Selasa, 17 Mei 2022 - 19:52 WIB

Presiden Jokowi Bebaskan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini melonggarkan pemakaian masker bagi masyarakat di luar ruangan.

Hal itu diputuskan lantaran pemerintah menganggap kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini terus melandai.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Baca juga  Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja

Meski demikian, Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Hal serupa juga berlaku terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Baca juga  Wali Kota Hadianto Rasyid Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Medical Center RSUD Anutapura

“Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Presiden Jokowi. (Fkr)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar saat mobil Bamsoet terbang dan salto di Kejurnas Sprint Rally, Jumat (27/11/2021)/Instagram @bambang.soesatyo

Nasional

Mobil Terbang dan Salto, Ketua MPR Bambang Soesatyo Alami Kecelakaan di Meikarta
Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Capres dan Cawapres 2024/Ist

Nasional

PDIP Deklarasikan Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nasional

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden
Presiden Jokowi menerima perwakilan KAHMI di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (30/9/2022)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Terima Perwakilan KAHMI, Presiden Jokowi Siap Hadiri Munas di Sulawesi Tengah
Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Ist

Nasional

Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Selebgram Fitri Bazri dikecam usai ngajak selfie Ridwan Kamil saat tengah berduka/Ist

Nasional

Seorang Selebgram Dikecam Usai Ngajak Selfie Ridwan Kamil yang Tengah Berduka
Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik jajaran DPC di Sulawesi Tengah/Ist

Donggala

DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024