Dalam penggerebekan itu, Wayan selaku penjaga homestay sempat menjadi bulan-bulanan massa. Kasus ini pun tengah ditangani Polsek Palu Timur.
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam membenarkan laporan terkait homestay yang diduga sebagai tempat prostitusi.
Akan tetapi, ia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai keterlibatan anggota polisi sebagai pemilik homestay.
“Yang ditemukan hanya perempuan itu saja, tetapi tidak ada kejadian layaknya suami istri di luar pernikahan atau istilahnya ‘kumpul kebo’. Hanya saja yang berkembang homestay itu dipakai sebagai tempat prostitusi, dan menyangkut ada anggota (polisi) di situ belum ada informasi,” kata Stefanus. (Jmr)