Home / Sulteng

Senin, 5 September 2022 - 18:18 WIB

Gedor Polda Sulteng, Warga Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Demonstran di Parimo

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMDemonstrasi menuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih berlanjut.

Puluhan masyarakat dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) bergantian berorasi di depan Markas Polda Sulteng, Senin (5/9/2022).

Massa yang hadir membawa berbagai spanduk dan poster guna mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus Erfaldi.

Erfaldi (21) menjadi korban setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian saat aksi menolak tambang PT Trio Kencana pada 12 Februari 2022.

Pihak Polda Sulteng sebelumnya telah menetapkan satu anggota polisi atas nama Bripka H sebagai tersangka.

Oknum anggota Polres Parimo itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Di sini ada warga yang rela datang jauh-jauh dari Kasimbar. Kami ingin menanyakan kasus penembakan terhadap Erfaldi, karena sampai saat ini tidak ditahu perkembangannya,” ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  PETI Marak di Parigi Moutong, Longki Djanggola Menduga Keterlibatan Oknum Aparat

Tuntutan lainnya, mereka juga mendesak kepolisian menertibkan segala aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Parimo.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk menemui pejabat Polda Sulteng.

Kedatangan mereka disambut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng menjelaskan, kasus penembakan demonstran di Parimo sudah masuk tahap satu.

Pihak penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas ke perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Namun, Kejari Parimo mengembalikan berkas perkara karena ditemukan masih terdapat beberapa kekurangan.

Baca juga  Jelang Ramadan dan Idulfitri, Polda Sulteng Siap Gelar Operasi Keselamatan Tinombala

“Perkaranya sudah lama masuk tahap satu. Tetapi kan jaksa punya hak untuk melakukan penelitian. Kalau ada syarat materil maupun formil yang kurang, yah harus dilengkapi. Yang jelas prosesnya masih terus berjalan,” imbuh Kompol Sugeng.

Terkait PETI, perwira menengah itu mengimbau masyarakat membuat laporan minimal di kantor kepolisian resor (polres) setempat.

Ia mengungkapkan, penertiban PETI termasuk di Parimo tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian.

“Masalah PETI ini memang butuh kerja sama dengan pemerintah daerah maupun masyarakat. Setelah ditertibkan, masyarakat diharapkan turut berkontribusi. Bisa dengan membuat pagar penghalang agar tidak ada akses masuk di lokasi tambang. Jadi kita sama-sama mencegah,” ujar Kompol Sugeng. (Anw)

Share :

Baca Juga

Seorang karyawan salah satu leasing di Kota Palu bernama Michael Laurens Tamalanga (24) menjadi korban penganiayaan/Ist

Palu

Ingin Tagih Utang Nasabah, 4 Jari Karyawan Leasing di Palu Putus Kena Tebas
Tangkapan layar tawuran mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad, Kamis (8/6/2023)/Ist

Palu

Fakultas Teknik Untad Alami Kerugian Jutaan Rupiah Akibat Tawuran Mahasiswa
Sebanyak 228 peserta meramaikan DPD PSI Poso Fishing Tournament 2026, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Istimewa)

Olahraga

PSI Poso Gelar Lomba Mancing, Perebutkan Total Hadiah Rp30 Juta
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Japan Overseas Cooperative Association (JOCA) di rumah jabatannya, Kamis (25/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan JOCA Bahas Mitigasi Bencana
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido membuka langsung acara Palu Pathology Day 2024, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Donor Darah Ramaikan Palu Pathology Day 2024
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming/Ist

Sulteng

Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming Meninggal Saat Puasa, 5 Menit Jelang Waktu Berbuka
Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya
Polisi tangkap pelaku pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu/Ist

Palu

Polisi Tangkap 2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu